Agar hape awet dan tidak membahayakan keselamatanmu maupun orang lain harap diperhatikan 10 tempat terlarang untuk meletakkan hape berikut ini:
1. JANGAN TARUH DALAM SAKU CELANA
bagi para pria yg senang meletakkan Hp di saku celana sebaiknya berpikir ulang. HP menghasilkan paparan medan elektrostatik dan elektromagnetik yg mengakibatkan infertilitas (kemandulan).
2. JANGAN LETAKKAN BERSAMA BARANG ELEKTRONIK
Jangan gunakan HP ketika sinyal lemah dekat dgn barang elektronik berpresisi tinggi (seperti TV,OVEN,KULKAS,dll). karena dpt merusak sirkuit HP.
3. JANGAN DISIMPAN DEKAT KUNCI MOBIL
Dalam keadaan tertentu HP yg digunakan dlm kendaraan akan memberikan dampak merusak terhadap peralatan elektronik kendaraan. HP yg diletakkan terlalu dekat dengan kunci mobil ternyata bisa menghapus kode elektronik yg ada di kunci tsb.
4. JANGAN POSISIKAN DEKAT KOMPUTER
Komputer dan HP sama2 memancarkan gelombang elektromagnetik. jika berada dlm jarak yg dekat, maka keduanya akan saling merusak.
5. JANGAN MELETAKKANNYA DI TEMPAT BERSUHU TINGGI
Tempat bersuhu tinggi,kelembapan tinggi, dan berdebu merupakan kumpulan musuh HP juragan.
6. HINDARI MELETAKKAN KARTU SIM DEKAT MAGNET
Karena radiasi yg ditimbulkan HP dpt merusak floppy disk, kartu memori dan kartu kredit juragan.
7. JAUHKAN DARI BENDA LOGAM
Jauhkan HP dari benda logam kecil karena magnet dlm speaker HP akan menarik benda2 tsb dan HP mengalami kerusakan.
8. JAUHKAN DARI ALAT PACU JANTUNG
Peralatan medis seperti alat pacu jantung dapat terganggu di karena gelombang elektromagnetik.
9. JANGAN DEKAT GAS YANG MUDAH TERBAKA
Gas berbahaya karena memiliki tekanan tinggi dan mudah terbakar. oleh karena itu HP jurgan tidak akan berfungsi dgn baik.
10. HINDARI DAERAH BASAH
Rasanya kita semua sadar betapa bahayanya air bagi ponsel. Air juga musuh kamera ponsel.. Apalagi saat musim hujan, bisa mengundang banyak resiko. Bagi pengendara sepeda motor, segera selamatkan ponsel anda dengan menyimpan di tempat yg kedap air saat hujan
Sumber : http://blogjoss-ridwan.blogspot.com/2010/10/10-tempat-terlarang-untuk-meletakkan.html
0 komentar:
Post a Comment