4 Tanda Bahaya Tubuh


Banyak orang mengabaikan keluhan tubuh yang tak disertai sakit menyiksa. Padahal sejumlah keluhan yang terkesan sepele seperti sesak napas, sakit tenggorokan, dan masalah perut bisa menjadi alarm adanya penyakit serius.

Berikut sejumlah keluhan yang terkesan sepele, namun bisa menjadi sinyal penyakit serius, seperti dikutip laman Shine:

1. Pingsan atau sesak nafas
Masalah ini mungkin menandakan adanya gumpalan dalam paru-paru. Dikenal dengan sebutan pulmonary embolism (PE), kondisi ini menyebabkan sekitar 60 ribu kematian per tahun. Peningkatan berat badan dapat meningkatkan risiko mengalami PE.

2. Sakit tenggorokan
Jangan sepelekan sakit tenggorokan, karena bisa berkembang menjadi serangan jantung. Sejumlah wanita umumnya merasakan ketidaknyamanan rahang dan tenggorokan, mual, berkeringat, dan kelelahan tanpa sebab, sebelum mendapat serangan jantung. Sedangkan pria umumnya diawali dengan gejala klasik seperti nyeri dada dan lengan.

Menurut American Heart Association, setiap tahun, penyakit jantung membunuh sekitar 16 ribu wanita Amerika dengan usia lebih muda dari 55 tahun. Penyakit ini juga membuat sekitar 40 ribu orang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

3. Perdarahan vagina
Jangan abaikan jika mengalami perdarahan vagina di luar masa menstruasi normal, atau timbul bercak ketika menggunakan kontrasepsi baru. Apalagi jika perdarahannya menembus hingga pakaian dalam. Ini bisa menjadi sinyal Anda mengalami kehamilan ektopik atau hamil di luar kandungan.

“Bisa juga tanda Anda mengalami radang serviks, atau bahkan kanker rahim,” kata William Fuller, MD, Ketua Departemen Kebidanan dan Ginekologi di Presbyterian/ St Luke Medical Center, Denver.

4. Masalah perut
Segera konsultas ke dokter jika Anda mengalami gangguan perut yang terus menerus seperti diare, kram, atau perdarahan rektum. Gejala-gejala ini bisa menjadi tanda gejala penyakit radang usus atau kolitis ulserativa, yang meningkatkan risiko kanker usus besar. Munculnya tekanan dalam perut, kembung, dan gangguan pencernaan atau sembelit juga seringkali menjadi gejala awal kanker ovarium.


Sumber:
http://kosmo.vivanews.com/news/read/229441-4-tanda-tubuh-dalam-bahaya


Baju Kaos Yang Bisa Mencharge Batere Ponsel



Perusahaan telekomunikasi Orange meluncurkan sebuah kaos yang dapat berfungsi sebagai sumber listrik untuk mengisi ulang telepon seluler. Teknologi yang tertanam di kaos itu bekerja dengan mengonversikan energi suara yang terserap dari lingkungan sekitar menjadi listrik.

Mereka menyebutnya 'Orange Sound Charge'. Para pemakai cukup mencolokkan kabel ponsel ke kaos tersebut saat membutuhkan tenaga isi ulang baterai.

Kaos itu telah diujicobakan di sebuah konser musik besar di Glastonbury, Inggris. Sebuah tempat uji coba yang tepat karena di sana menjadi pusat kebisingan, yang artinya memiliki sumber suara yang cukup untuk dikonversi menjadi tenaga listrik.

Kaos itu cukup mencuri perhatian karena penonton biasanya mesti menginap di tenda-tenda terlebih dahulu sebelum konser dimulai. Kaos itu cukup memberi solusi agar ponsel mereka tetap menyala tanpa bingung mencari sumber listrik di tengah konser tahunan yang cukup ditunggu-tunggu itu.

"Getaran suara, khususnya frekuensi bass, akan menghasilkan getaran yang cukup untuk menghasilkan listrik," kata Tony Andrews, di dekat panggung Spirit of 71, seperti dikutip dari laman Orange. "Ini menjadi semacam solusi nyata bagi pengguna ponsel."

Andrew Pearcey, salah satu pejabat Orange, mengatakan: "Di tengah festival musik seperti Festival Glastonbury, kekuatan suara yang terserap menjadi media yang paling tepat untuk mengembangkan protitipe kaos itu tahun ini."

Sumber: http://teknologi.vivanews.com/news/read/229287-kaos-ini-bisa-isi-ulang-baterai-ponsel


Urutan 20 Orang Pewaris Tahta Inggris


London - Pangeran William yang akan menikahi kekasihnya Kate Middleton Jumat sore nanti berada di urutan kedua garis pewaris tahta kerajaan Inggris.

Pewaris tahta diatur tidak hanya berdasarkan garis keturunan, tetapi juga undang-undang. Urutan pewaris takhta dirunut dari para anggota keluarga kerajaan di mana urutan mereka antri untuk meraih tahta.

Dasar urutan pewaris ditentukan dalam perkembangan konstitusi yang berpuncak pada "Bill of Rights" (1689) and "Act of Settlement" (1701).

Perlemen, dibawah "Bill of Rights" dan "Act of Settlement", juga meletakkan berbagai kondisi yang harus dipenuhi penguasa.

Seorang penganut Katolik Roma secara khusus tak akan masuk urutan pewaris tahta, demikian pula penguasa yang menikahi seorang Katolik Roma atau anggota keluarga kerajaan yang menikahi seorang Katolik, harus menyerahkan hak atas tahtanya.

Sebagai tambahan, penguasa tahta mendapat sakramen komuni di Gereja Inggris dan harus berjanji menjaga kelangsungan Gereja Inggris dan Gereja Skotlandia. Pemegang tahta harus berjanji menjunjung tinggi urutan Protestan.

Ratu memutuskan anggota mana saja dari keluarga kerajaan yang diberi status anggota keluarga kerajaan dan juga dari waktu ke waktu, menerima urutan pewarisan yang didahulukan.

Anak-anak, cucu-cucu dan cucu buyut dari pemegang tahta, sebagaimana pasangan mereka, adalah anggota keluarga kerajaan. Sepupu pertama monarki juga dimasukkan dalam urutan pewaris tahta.

Urutan 20 Teratas Pewaris Takhta Kerajaan Inggris

1. The Prince of Wales (Pangeran Charles)
2. Prince William of Wales (Pangeran William)
3. Pangeran Harry
4. The Duke of York (Pangeran Andrew)
5. Princess Beatrice of York (Putri pertama Pangeran Andrew)
6. Princess Eugenie of York (Putri bungsu Pangeran Andrew)
7. The Earl of Wessex (Pangeran Edward)
8. Viscount Severn (Putra Pangeran Edward)
9. The Lady Louise Mountbatten-Windsor (Putri Pangeran Edward)
10. The Princess Royal (Putri Anne)
11. Mr. Peter Phillips (Anak lelaki dari Putri Anne)
12. Miss Zara Phillips (Anak perempuan dari Putri Anne)
13. Viscount Linley (Putra dari Putri Margareth)
14. The Hon. Charles Armstrong-Jones
15. The Hon. Margarita Armstrong-Jones
16. The Lady Sarah Chatto
17. Master Samuel Chatto
18. Master Arthur Chatto
19. The Duke of Gloucester
20. Earl of Ulster (*)

Tes DNA Biasa dan Tes DNA Forensik


Pada beberapa kasus tertentu seperti kriminal kadang diperlukan pemeriksaan DNA forensik dari korban. Sebenarnya apakah ada perbedaan antara pemeriksaan DNA forensik dengan tes DNA yang biasa?

“Sebenarnya sama saja dengan tes DNA biasa, tapi tes DNA forensik biasanya jika kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan sehingga punya kekuatan hukum,” ujar DR Herawati Sudoyo, MD, PhD selaku peneliti senior dari Lembaga Biologi Molekul Eijkman disela-sela acara talkshow LOreal Indonesia Fellowship Fοr Women In Science 2011 di Gedung Dikti, Jakarta, Senin (20/6/2011).

DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia.



DR Herawati menuturkan tes DNA bisa dilakukan untuk pemeriksaan paternity, kriminal atau imigrasi (misalnya suatu negara tidak mau menerima seseorang masuk kalau bukan keluarganya).

“Yang digunakan untuk pemeriksaan DNA adalah bagian dari tubuh orang yang ingin dites dan juga pembandingnya,” ujar peneliti yang mendapat gelar PhD dari Monas University, Melbourne Australia tahun 1990.

Umumnya bagian tubuh yang lebih mudah dilakukan pemeriksaan adalah darah atau melakukan suap mukosa pipi, sedangkan jika menggunakan rambut juga bisa tapi memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi.

Jika menggunakan sampel darah maka yang diambil adalah sel darah putih dan bukan sel darah merahnya. Hal ini karena sel darah merah tidak memiliki inti sel yang merupakan pengujian paling akurat karena inti sel tidak bisa berubah.



Spesimen ini kemudian akan diekstraksi DNA-nya sebelum diproses oleh berbagai teknik molekuler untuk mengidentifikasi karakteristik genomik pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

Metode yang digunakan dalam tes DNA adalah dengan mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA itu sendiri. Atau secara sederhananya yaitu metode untuk mengidentifikasi, menghimpun dan menginventarisir file-file khas karakter tubuh.

DR Herawati mengungkapkan untuk kasus yang bukan prioritas membutuhkan waktu selama 12 hari untuk mendapatkan hasilnya karena memberi waktu bagi laboratorium untuk menganalisis, sedangkan untuk kasus dengan prioritas seperti kasus bom maka hasilnya bisa keluar dalam waktu 1 hari.

“Dinyatakan cocok jika hasil DNA seseorang 99,99 persen match dengan DNA dari pembandingnya, yang dilihat disini adalah susunan dari DNA yaitu TGCA nya,” ujar DR Herawati.